PROGRAM KERJA MGMP PAI SMP
KOTA BANDUNG 2016-2020
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan agama memiliki tujuan untuk meningkatkan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakul karimah. Peningkatan spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat , dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Sebagai pendidik yang menjalankan profesinya dalam bidang pendidikan agama Islam menyadari urgensinya sebagai pelayan umat (khadimul ummah) ikhtiar bersama dalam membina, meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam, untuk terbangunnya masyarakat madani di zaman modern ini yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Guru Pandidikan Agama Islam menyadari peran dan fungsinya sebagai pendidik umat harus mampu meningkatkan kompetensinya,sehingga mampu membimbing dan mendidik umat (peserta didik) dalam menanamkan aqidah Islamiyah, membimbing dalam menjalankan ibadah, mengembangkan akhlakul karimah untuk terwujudnya masyarakat, peserta didik yang berkualitas (khoir ummah)
Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesional guru PAI, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru profesional.Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru, agar bermakna. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya.Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat strategis melakukan pertemuan bagi tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam SMP Kota Bandung..
Berkaitan dengan peran strategis MGMP untuk peningkatan kompetensi guru dan kinerja guru, maka pemberdayaan MGMP merupakan hal yang seharusnya dilakukan. Berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja guru, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen MGMP.
Disamping itu belum adanya rambu-rambu/petunjuk yang dapat digunakan sebagai acuan bagi guru dan pengurus MGMP dalam melakukan aktivitas serta belum intensifnya program yang dilaksanakan bagi peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik PAI sebagai aflikasi dari kegiatan MGMP.
Dengan penataan yang baik dan terorganisir serta berupaya merevitalisasi peran seluruh anggota MGMP, kegiatan guru yang dilakukan MGMP diharapkan dapat menumbuhkembangkan kompetensi sehingga aktivitas yang dilaksanakan dapat lebih terarah dan dapat dijadikan wahana bagi pengembangan profesionalisme guru yang bermutu, mandiri, dan berkelanjutan.
B. Dasar Hukum
-
Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
-
Undang Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
-
Undang Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
-
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 tahun 2007 tntang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
-
Surat Edaran Bersama Dirjen Pendidikan Dasar Menengah nomor 781/A/C/U/1993 dan Dirjen Kelembagaan Agama Islam nomor 1/01/ED/1444/1993 tentang Pedoman Pelaksanaan MGMP
-
Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4/U/SK/1999 tahun 1999 dan nomor 570 tahun 1999 tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
-
Anggaran Dasar dan Rumah Tangga MGMP Pendidikan Agama Islam SMP Kota Bandung
C. Tujuan
Tujuan disusunnya program kerja ini adalah untuk memberikan acuan bagi pengurus MGMP PAI SMP Kota Bandung agar dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri, bermutu, dan berkelanjutan dalam rangka memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan melalui tenaga kependidikan untuk mengantarkan siswa menjadi manusia seutuhnya sebagaimana tujuan pendidikan nasional.
D. Manfaat
1. Bagi Siswa
-
Siswa berpeluang untuk memperoleh proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
-
Siswa berpeluang untuk memperoleh kesempatan meningkatkan minat, bakat dan potensi serta kreatifitasnya dalam keterampilan keagamaannya melalui ragam kegiatan lomba kesiswaan yang dilaksanakan MGMP.
-
Akumulasi dari proses pembelajaran tersebut di atas, diharapkan akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar siswa yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
2. Bagi Guru
-
Meningkatnya kompetensi guru dalam menyiapkan rencana pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat penilaian.
-
Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot (PAIKEM GEMBROT).
-
Terfasilitasinya menjadi anggota atau pengurus organisasi profesi guru yang sesuai dengan bidang yang diampunya.
3. Bagi Sekolah
-
Adanya kaitan antara pendidikan dan pelatihan guru di MGMP dengan pembenahan pembelajaran di sekolah.
-
Tersedia guru yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
-
Kemudahan dalam pengelolaan keikutsertaan guru dalam pendidikan dan pelatihan di MGMP dengan meminimalisasi dampak negatif akibat guru sering meninggalkan tugas mengajar karena keikutsertaan dalam pelatihan-pelatihan
4. Bagi MGMP
Terwujudnya MGMP sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, pembinaan, dan peningkatan profesi dan karier guru yang amanah.
5. Bagi Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Bandung
Tersedianya model pembinaan organisasi profesi guru yang profesional untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan kompetensi tenaga pendidik P
BAB II
PROGRAM KEGIATAN
A. Moto, Visi dan Misi
1. Moto
ﺍﻟﺤﻖ ﺑﻼ ﻨﻆﺎﻡﻴﻐﻠﺒﻪ ﺍﻠﺒﺎﻄﻝ ﺒﺎﻟﻧﻆﺎﻡ
“ KEBENARAN (AL HAQ) JIKA TIDAK DIORGANISIR DENGAN BAIK
AKAN DIKALAHKAN OLEH KEJAHATAN (BATHIL) YANG TERORGANISIR “
( Ali bin Abi Thalib )
2. Visi
“ Menjadikan MGMP PAI sebagai wahana aktivitas guru yang kreatif, inovatif dan inspiratif “
3. Misi
-
Melaksanakan pelatihan yang menunjang kompetensi pembelajaran.
-
Mengembangkan profesionalisme guru
-
Menjadikan guru yang berwawasan global
-
Memberdayakan dan membantu anggota MGMP dalam proses pembelajaran
-
Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP
-
Meningkatkan Kreatifitas peserta didik dalam memiliki kemampuan kognitif, spikomotor beribadah dan akhlak yang karimah
-
Terjalinnya silaturahmi dan kekeluargaan antar anggota MGMP
-
Meningkatkan kemandirian organisasi MGMP
-
Meningkatkan layanan akses informasi keprofesian Guru
4. Indikator Keberhasilan
-
Adanya perubahan mind set pada diri tenaga pendidik PAI
-
Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi siswa.
-
Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antar guru anggota MGMP.
-
Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja anggota MGMP dalam melaksanakan proses pembelajaran yang lebih profesional ditunjukkan dengan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam kelas.
-
Meningkatnya mutu pembelajaran di sekolah melalui hasil-hasil kegiatan MGMP oleh anggotanya.
-
Termanfaatkannya kegiatan MGMP bagi guru, siswa, sekolah, MGMP, dan pemerintah (pusat, provinsi, dan kabupaten).
BAB III
PROGRAM KERJA MGMP
1. Kegiatan Inti :
-
Sosialisasi implementasi Kurikulum 13 SMP
-
Sosialisasi landasan hukum (Permendikkbud, dll) terkait dengan keprofesian guru
-
Pendalaman silabus, penyusunan dan pengembangan program semester, Program Tahunan, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, bahan ajar, LKS.
-
Diskusi permasalahan pembelajaran.
-
Analisis kurikulum (bedah SKL).
-
Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran.
-
Peningkatan kompetensi guru PAI (pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Tingkat Kompetensi (UN), Ujian Tingkat Kompetensi (non UN) dan Ujian Sekolah
-
Penyusunan soal UAS
2. Kegiatan Pengembangan:
-
Menyusun dan mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.
-
Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
-
Seminar, lokakarya, dan diskusi panel.
-
Pelatihan ICT (membuat dan menggunakan e-mail, web blog, membuat video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui internet).
-
Pelatihan peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan Microsoft Office (MS-Word, MS-Excel, MS-Powerpoint, SPSS for windows)
-
Penerbitan jurnal MGMP.
-
Mengaktifkan website MGMP.
-
Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media TIK).
-
Lesson Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).
3. Kegiatan Partisipatif
-
Mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi panel.
-
Mengikuti kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dll
-
Study Banding
-
Kunjungan kegiatan sosial anggota
-
Penggalangan dana sosial secara incidental
-
Kegiatan wirausaha
4. Rincian Program
A. Program Jangka Pendek :
Program yang disusun dan dilaksanakan tiap bulan atau tri wulan atau semester
dilaksanakan sekali
-
Rapat Pleno pengurus
-
Diskusi permasalahan pembelajaran.
-
Menyusun administrasi pembelajaran
-
Menysuun bahan ajar
-
Menyusun alat, instrumen evaluasi
-
Penyusunan kisi kisi dan soal ulangan tengah semester
-
Penyusunan kisi kisi dan soal ulangan semester
-
Pelatihan peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan Microsoft Office (MS-Word, MS-Excel, MS-Powerpoint, SPSS for windows)
-
Mengaktifkan media komunikasi maya Fb/Twitter/blog/website MGMP.
B. Program Jangka Menengah :
Program kerja yang dilaksanakan antara 1 tahun atau 2 tahu sekali
-
Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, Program Tahunan, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
-
Pendidikan dan latihan (penataran) implementasi dan pengembangan model Kurikulum Nasional (kurnas)
-
Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran
-
Bimbingan dan mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.
-
Pengembangan ekstrakurikuler dan kokurikuler PAI
-
Penngembangan TBTQ
-
Penyusunan kisi kisi dan soal US
-
Pelatihan ICT (membuat dan menggunakan e-mail, web blog, membuat video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui internet).
-
Kegiatan FLS2N PAI tingkat Kota Bandung
-
Kegiatan FLS2N PAI tingkat Propinsi Jawa Barat
C. Program Jangka Panjang :
Program yang dilaksanakan minimal 1 kali pelaksanaan dalam masa bakti pengurus
-
Penyusunan Program Kerja MGMP
-
Penyusunan Jurnal PAI Kota Bandung
-
Sosialisasi landasan hukum (Permendikkbud, dll) terkait dengan keprofesian guru
-
Peningkatan kapasitas guru PAI
-
Mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi pane
-
Mengadakan kerjasama kegiatan dengan lembaga lain, yang berkaitan dengan pendidikan ke-Islaman
-
Mengupayakan kebutuhan fasilitas organisasi
-
Menjalin silaturahmi sesama anggota dan berupaya meringankan hajat kebutuhannya dalam satu wadah usaha perekonomian/wirausaha
-
Study Banding
D. Program Insidental dan Partisipan :
Program yang dilaksanakan sewaktu waktu bila dibutuhkan dan kegiatan yang bersipat
partisipasi atas undangan dari instansi atau lembaga lain
5. Nara Sumber
Dalam upaya perwujudan program di atas kami melibatkan berbagai pihak terkait yaitu :
-
Pakar Pendidikan Agama Islam (Praktisi) dari Perguruan Tinggi
-
Kemenag Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Pengawas PAI.
-
Instruktur Nasional (IN) Kurikulum 2013 MP PAI
-
Pengurus Inti MGMP Pendidikan Agama Islam
-
Guru PAI yang telah mendapatkan ToT
-
Tenaga Pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
6.Administrasi
a. buku surat keluar masuk
b. buku kegiatan
c. buku keuangan
d. buku agenda rapat
e. buku inventaris
f. buku
g. file surat